Berita Aplikasi

Tempatnya informasi aplikasi android dan ios terbaru dan terhangat

Pemerintah Indonesia Akan Blokir Aplikasi Telegram

Pemerintah Indonesia Akan Blokir Aplikasi Telegram

Baru-baru ini, Rusia yang merupakan negara pencipta aplikasi pesan singkat Telegram melakukan pemblokiran aplikasi ini di negaranya sendiri. Namun sekarang muncul desas-desus bahwa pemerintah Indonesia akan melakukan hal serupa karena alasan keamanan dan kestabilan negara. Apa yang sebenarnya membuat aplikasi ini akan ditutup dan mengapa hanya aplikasi pesan singkat itu saja yang menjadi permasalahan.

Telegram

Telegram

Apakah Telegram Akan Diblokir di Indonesia

Saat ini para pengguna aplikasi Telegram di dalam negeri sedang dihebohkan dengan isu yang beredar bahwa pemerintah Indonesia akan menutup dan memblokir sosial media ini. Perintah mengenai adanya pemblokiran dari ISP dan juga beberapa operator seluler resmi di Indonesia ini diberikan langsung dari Kementrian Komunikasi dan Informatika atau Kemenkominfo. Sebenarnya info mengenai pemblokiran seperti ini masih akan diumumkan pada tanggal 16 Juli mendatang namun ternyata sebagian besar dari layanan ISP dan juga operator seluler sudah mulai melakukan pemblokiran ini dari sekarang. Dikarenakan hal inilah, banyak orang yang sedang membicarakannya.

Hal ini disebabkan karena di Indonesia, banyak sekali orang yang menggunakan aplikasi ini sehingga jika tiba-tiba diblokir, mereka sudah pasti akan merasa bingung walaupun masih ada aplikasi pesan yang lainnya juga. Namun hingga mendekati tanggal pengumuman ini, masih belum diketahui apakah benar pemerintah akan menutup aplikasi ini atau tidak. Namun menurut kabar burung yang beredar, penutupan aplikasi pesan singkat ini dikarenakan aplikasi tersebut dinilai lebih banyak digunakan oleh para teroris untuk berkomunikasi. Tidak ada yang tahu apakah berita itu benar atau tidak namun hal ini juga turut membuat cemas para pengguna di Indonesia dan sekarang sedang jadi trending topic.

Banyak yang menyukai aplikasi ini sehingga mereka pun membuat petisi yang isinya penolakan apabila aplikasi ini diblokir oleh pemerintah. Meskipun belum ada pemberitahuan yang resmi mengenai hal ini, namun sudah banyak sejumlah provider yang ada di Indonesia seperti First Media, Telkom Indihome, XL Axiata, Indosat, Telkomsel dan lainnnya yang sudah menutup aplikasi ini. Bahkan sudah ada sekitar 12 domain yang sudah tidak mampu lagi diakses oleh pengguna.
Entah apa hal ini benar akan dilakukan oleh pemerintah atau tidak terkait dengan pemberitaan Telegram yang diblokir mengingat jumlah pengguna di dalam negeri tidak sedikit.

Bagikan
BACA JUGA  Snapchat Luncurkan Langsung 3 Fitur Terbarunya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *