Sudah ramai diperbincangkan oleh para netizen mengenai penutupan selamanya aplikasi Telegram yang sebenarnya sangat digemari oleh para pengguna ponsel pintar di Indonesia. Alasan utamanya adalah karena aplikasi ini sering digunakan oleh jaringan teroris. Meskipun saat ini belum ada pengumuman secara resminya, namun sudah ada 11 domain yang ditutup atau diblokir oleh pemerintah dan membuat netizen geram.
Telegram Sudah Tidak Dapat Diakses di Beberapa Provider
Layanan chat aplikasi pesan singkat buatan Rusia yaitu Telegram resmi diblokir setelah negara penciptanya sendiri juga melakukan hal yang sama. Kementrian Komunikasi dan Informatika atau Kemkominfo memblokir layanan ini sebab para teroris sering menggunakannya untuk saling berkomunikasi. Namun itu membuat para netizen yang menggunakan aplikasi ini sangat marah dan mengecam keras apa yang dilakukan pemerintah. Meskipun demikian, tidak ada hal yang bisa mereka lakukan sebab saat ini sudah banyak sekali beberapa provider yang sudah melakukan pemblokiran bahkan sejak beberapa hari yang lalu saat pengumuman resmi masih belum dinyatakan.
Para pengguna ponsel dengan menggunakan layanan provider Indosat Ooredo, XL Axiata, Telkomsel dan juga Telkom kini tidak bisa lagi mengakses aplikasi ini baik itu melalui desktop bahkan juga web melalui perangkat mobile yang mereka miliki. Kepada operator tersebut, pesan singkat mengenai instruksi yang mengharuskan pemblokiran dikirim melalui email yang intinya mengatakan jika para ISP atau Internet Service Provider dimohon untuk bisa menambahkan lagi 11 situs yang kemungkinan berisi konten ilegal yang tertulis di dalam UU ITE di setiap sistem filteringnya. Hingga kini diketahui 11 sub-domain yang sudah diblokir oleh pemerintah dan tidak bisa dibuka lagi.
Diantarannya flore-1.web.telegram.org, flora.web.telegram.org, pluto.web.telegram.org, vebus.web.telegram.org, web.telegram.org, macos.telegram.org, desktop.telegram.org, core.telegram.org, telegram.org, telegram.me, t.me. Inilah 11 domain yang sudah tidak dapat mengakses maupun membuka lagi aplikasi ini. Menurut juru bicara Kemkominfo yaitu Noor Iza, aplikasi ini telah digunakan para teroris untuk beroperasi.
Karena itulah demi kestabilan negara, pemerintah pun akhirnya memutuskan untuk menutup Telegram meskipun hal itu membuat para pengguna tidak terima dan marah karena mereka juga telah membuat petisi hingga mengecam keras penutupan ini mengingat mereka banyak menggunakannya.
Recent Comments